Pastura merupakan suatu lapangan terpagar yang ditumbuhi hijauan dengan kualitas unggul dan digunakan untuk menggembalakan ternak ruminansia (Parakkasi, 1999), sehingga dapat disebut sebagai padang penggembalaan. Sedangkan menurut Reksohadiprodjo (1985), pastura terdiri dari beberapa macam, yaitu : pastura alam, pastura alam yang sudah ditingkatkan, pastura buatan (temporer), dan pastura dengan irigasi.
Pastura alam terdiri dari tanaman dominan yang berupa rumput perennial, sedikit atau tidak ada sama sekali belukar gulma (weed), tidak ada pohon, sering disebut padang penggembalaan permanen, tidak ada campur tangan manusia terhadap susunan floranya, tetapi hanya mengawasi ternak yang digembalakan. Pastura alam yang sudah ditingkatkan terdiri dari spesies-spesies hijauan makanan ternak dalam padangan belum ditanam oleh manusia, tetapi manusia telah mengubah komposisi botaninya sehingga didapat spesies hijauan yang produktif dan menguntungkan dengan jalan mengatur pemotongan (defoliasi). Pastura buatan (temporer) terdiri dari tanaman makanan ternak dalam padangan telah ditanam, disebar dan dikembangkan oleh manusia. Padangan dapat menjadi padangan permanen atau diseling dengan tanaman pertanian. Pastura dengan irigasi, biasanya terdapat di daerah sepanjang sungai atau dekat sumber air.